Ternyata Tunggakan BPJS Bisa Dicicil

Info BPJS.Cara Mencicil Tunggakan BPJS.Halo sobat liandhara! Udah punya kartu BPJS belum? Kalau belum, segera diurus deeh buat jaga-jaga, dan bagi yang sudah daftar jangan lupa iurannya dibayar sebelum jatuh tempo yah! Ngomong2 soal iuran, disini pasti ada yang hingga kini telat bayar BPJS alias nunggak kan? Nah, kabar gembira nih buat kalian yang nunggak bayar BPJS hingga berbulan-bulan kini bayarnya bisa dicicil lhoo..!

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil
Sumber Foto: cnnindonesia.com
Berdasarkan info yang liandhara dapatkan dari situs  www.cnnindonesia.com  yang berbunyi : "Guna mengurangi jumlah iuran tertunggak peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Lewat kerja sama tersebut, total tunggakan peserta dapat dilunasi dengan skema mencicil.

Melalui layanan BNI Tabungan Sehat, peserta BPJS Kesehatan dapat menyetorkan iuran sesuai dengan total tunggakannya yang ditentukan bank. Sementara, untuk peserta baru akan disesuaikan dengan iuran program per bulan. (Sumber).

Tanpa pikir panjang, saya yang notabene memang selalu telat bayar iuran BPJS langsung bergegas datang ke kantor cabang bank BNI Bekasi hingga ke kantor BPJS dibekasi, ternyata memang benar lho bayar tunggakan BPJS situ bisa dicicil sesuai kemampuan.

Singkat cerita, liandhara sampai digedung BNI cabang Bekasi di Jl.Ir. H Juanda kota Bekasi, setelah menanyakan ke Security ihwal kedatangan saya ke sana dan pak Security menjelaskan bahwa memang benar saat ini bank BNI bekerjasama dengan BPJS kesehatan untuk menangani iuran peserta termasuk memfasilitasi pembayaran cicilan bagi peserta yang menunggak,akhirnya saya mengambil nomor antrian bagian customer services.

Setelah nomor antrian saya dipanggil, lalu saya utarakan maksud dan tujuan  saya ke mba customer servicesnya yang dalam konteks ini saya sudah menunggak bayar tagihan BPJS hingga 1 tahun lebih dengan total tertanggung 4 orang, hingga saya peroleh kesimpulan sebagai berikut:

1. Datang ke kantor BNI terdekat dan jangan lupa bawa : Kartu Keluarga (asli) KTP masing2 anggota keluarga (asli) dan Kartu BPJS masing2 peserta yang sudah terdaftar (asli).
2. Isi formulir pembukaan rekening seperti pembukaan rekening bank pada umumnya, namun disini kita akan diarahkan untuk membuat atau mengajukan pembukaan rekening BNI Tabungan Sehat yang mana ini adalah produk tabungan baru yang dirilis BNI yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
3. Nilai setoran awal sebesar Rp.100.000, biaya materai Rp.6000 dan biaya pembuatan buku tabungan Rp.5000.
4.Tunggu sebentar, customer services akan menginput data kita agar sinkron antara data base BNI dengan data base BPJS Kesehatan, penginputan data dari mulai data BPJS dan data kependudukan lainnya.
5. Nantinya customer services akan menjelaskan mekanisme pembayaran cicilan yang besarannya ditentukan oleh BANK dengan menyesuaikan kemampuan kemampuan kita tentunya.
6. Perlu diketahui bahwa ini adalah produk baru dari BNI dan buku tabungan serta kartu ATMnya pun tidak langsung kita dapatkan, hingga saat ini (06-01-2018, bikinnya Tanggal 05-01-2018) liandhara belum mendapatkan buku tabungan dan kartu ATMnya karena menurut customer services, buku tabungan dan kartu ATM baru bisa diambil 15-30 hari kerja. (saya beranggapan bahwa mungkin ini masih baru, jadi kesiapannya belum 100%).
7. Setelah pengisian data selesai dan customer services sudah menjelaskan semuanya, kita tinggal menunggu proses 15-30 hari kerja untuk dapat mengambil ATM dan buku tabungannya
8. Dan pada saat kita mengambil buku tabungan dan kartu ATM itulah nantinya kita akan dijelaskan dan menandatangani formulir autodebet dari rekening BNI untuk membayar cicilan BPJS nantinya.Dan autodebet ini besarannya dan temponya kita yang menentukan sendiri sesuai kemampuan kita.

Sekian pengalaman liandhara saat mengurus Tunggakan BPJS agar bisa dicicil yang berjudul : Ternyata Tunggakan BPJS Bisa Dicicil

Comments